Ketua Umum LKN, Ir Samsul Hadi.
Ketika Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kali pertama menetapkan 1 Juni resmi sebagai hari lahir Pancasila dan sekaligus menjadi hari libur nasional, kondisi ini menunjukkan ada momentum bersejarah bagi bangsa Indonesia. Sejarah mencatat pada masa Orde Baru, Peringatan Hari Lahir Pancasila nyaris kurang bergaung dibanding dengan Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober.
Kini di era Pemerintahan Joko Widodo bahwa 1 Juni telah ditetapkan dan ditegaskan sebagai Hari Lahir Pancasila secara nasional.
Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016, yang secara resmi ditandatangani Presiden Jokowi di hadapan tokoh nasional saat kegiatan Peringatan Pidato Bung Karno di Bandung. Keputusan Presiden tersebut sekaligus melengkapi Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2008, yang telah menetapkan 18 Agustus 1945 sebagai Hari Konstitusi.
Terkait dengan momentum setelah dibukanya kran untuk mempertegas sebagai Hari Lahir Pancasila, Ketua Umum Lembaga Kajian NawaCita (LKN), Ir. Samsul Hadi memiliki prespektif tersendiri. Menurutnya, Pancasila merupakan dasar negara yang menjadi falsafah Bangsa Indonesia yang perlu digali tentang pentingnya hari kelahiran Pancasila itu sendiri agar sejarah Pancasila dapat diwujudkan secara utuh.
Lebih lanjut Ketua Umum LKN tersebut menjelaskan bahwa penetapan Presiden Jokowi mengenai Hari Lahir Pancasila ini juga memiliki nilai positif bila ditinjau dari kacamata dunia. Dunia melihat kekaguman tentang falsafah Pancasila yang memiliki makna yang dalam.
“Mata dunia sangat kagum tentang falsafah Pancasila yang sangat bermakna dalam. Menyatukan bangsa yang besar dan penuh kebhinekaan. Negara-negara di luar sana tidak bisa merumuskan falsafah bangsa seperti Pancasila itu sebagai Dasar Negaranya,” jelas Samsul Hadi.
Sejak Presiden RI menyampaikan keputusannya di Gedung Merdeka Bandung pada 1 Juni 2016 silam, kondisi bangsa Indonesia di era Pemerintahan Joko Widodo tampak memiliki perbedaan dalam menyikapi momentum Hari Lahir Pancasila.
“Ada perbedaan yang mendasar setelah ditetapkan hari kelahiran sebagai tonggak sejarah lahirnya Pancasila itu sendiri. NKRI lebih kokoh dalam persatuan dan kesatuan bangsa,” tegasnya lagi.
Menyoal mengenai peringatan tersebut pada saat Pemerintahan Orde Baru, memang Pemerintah membolehkan masyarakat untuk memeringatinya, namum tidak ditetapkan secara nasional. Iklim seperti ini, sambung Samsul Hadi, dikarenakan pada era itu belum terpikirkan untuk menggali dan menetapkan sejarah Pancasila itu sendiri, ini karena masih dalam era menegakkan falsafah Pancasila sebagai Dasar Negara.
Lebih jauh Samsul Hadi juga menyoroti masalah pelaksanaan peringatan Hari Lahir Pancasila yang pada tahun ini akan terasa berbeda dengan tahun sebelumnya, hal ini dikarenakan pandemi virus corona masih melanda Indonesia.
“Peringatan dengan menyesuaikan situasi, tetap khidmat dan penuh suasana pendalaman jiwa Pancasila bagi bangsa dan negara,” katanya.
Peringatan Hari Lahir Pancasila harus lebih diresapkan melalui pesan kebudayaan agar supaya tidak menjadi slogan saja, tetapi tumbuh sebagai dasar bermasyarakat dan bernegara secara langsung. Untuk itu perlu ditambahkan pembentukan karakter bangsa dan revolusi mental.
Kaitan dengan peringatan ini, sebuah lembaga bernama Lembaga Kajian NawaCita tidak tinggal diam, pasalnya lembaga yang ditangani secara profesional ini ikut andil bagian sabagai bukti nyata kepeduliannya terhadap bangsa dan negara antara lain melalui kegiatan Dialog Nasional bertajuk “Kajian Perbatasan Indonesia”, yang akan diselenggaran secara online atau daring melalui platform zoom. (Wahyudi Wibowo)