Mensesneg Pratikno meluruskan pernyataan Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman, soal diperbolehkannya warga mudik pada Lebaran Idul Fitri tahun ini. Pratikno menegaskan pemerintah mengajak masyarakat untuk tak mudik.
“Yang benar adalah pemerintah mengajak dan berupaya keras agar masyarakat tidak perlu mudik,” kata Pratikno kepada wartawan, Kamis (2/4/2020).
Kendati demikian, Pratikno tidak memberikan penjelasan secara gamblang apakah pemerintah melarang warga untuk mudik ke kampung halaman. Pratikno hanya menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan bantuan sosial bagi masyarakat lapisan bawah, dengan harapan warga tak mudik saat Lebaran nanti.
“Dan pemerintah menyiapkan bantuan sosial yang diperbanyak penerima manfaatnya dan diperbesar nilainya kepada masyarakat lapisan bawah. Hal ini sejalan dengan keputusan Presiden tentang PSBB (pembatasan sosial berskala besar),” tuturnya.
Lebih lanjut, Pratikno mengatakan pemerintah berupaya agar jaga jarak aman selalu diterapkan. Dia pun meminta masyarakat selalu mengikuti protokol pencegahan virus Corona (COVID-19).
“Jaga jarak aman dan ikuti protokol pencegahan penyebaran COVID-19,” kata Pratikno.
Sebelumnya, Fadjroel mengatakan warga diperbolehkan mudik pada Lebaran Idul Fitri tahun ini. Namun, para pemudik itu diminta melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
“Mudik boleh tapi berstatus orang dalam pemantauan. Presiden Joko Widodo menegaskan tidak ada larangan resmi bagi pemudik Lebaran Idul Fitri 2020 M/1441 H. Namun, pemudik wajib isolasi mandiri selama 14 hari dan berstatus orang dalam pemantauan (ODP) sesuai protokol kesehatan (WHO) yang diawasi oleh pemerintah daerah masing-masing,” kata juru bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman, dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4), https://news.detik.com/.